Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang

BCA KPR Pembelian Secondary

kpr
Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang BCA KPR Pembelian Secondary

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 26 Feb 2025, 04.39 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

KPR Pembelian Secondary dari BCA merupakan solusi untuk kamu mendapatkan properti impian! Dapatkan suku bunga mulai dari 4,29% dengan tenor hingga 25 tahun, cocok buat kamu yang butuh KPR dengan cicilan ringan dan tenor fleksibel.

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Suku Bunga Kompetitif: Mulai dari 4,29%, bikin cicilan kamu semakin ringan
  • Tenor Cicilan Fleksibel: Meskipun bukan yang paling lama, namun menawarkan kamu tenor hingga 25 tahun

👎 Kekurangan

  • Minim Promo atau Benefit Lainnya: Saat ini belum ada keuntungan tambahan atau welcome bonus yang bisa kamu nikmati jika menggunakan produk ini

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Take Over

Tidak Tersedia

Jumlah Penawaran Eksklusif

3 penawaran spesial

Penawaran Eksklusif

  1. Beragam pilihan suku bunga, fitur, developer, dan agen properti membuat pembelian rumah dan pengajuan KPR menjadi lebih mudah
  2. Angsuran ringan dan stabil
  3. Suku bungan stabil dan terjangkau

Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Detail Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Autodebet

Tersedia

Detail Autodebet

Fasilitas autodebet untuk pembayaran cicilan berasal dari rekening tabungan atau giro

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

Detail Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Detail Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Pencairan Maksimum

Data tidak tersedia

Detail Pencairan Maksimum

1. Nilai pencairan minimum Rp50.000.000 untuk developer yang bekerja sama dengan BCA 2. Nilai pencairan minimum Rp250.000.000 untuk developer yang tidak bekerja sama dengan BCA

Tenor Minimum

1 Tahun

Tenor Maksimum

25 Tahun

Detail Tenor

Pilihan tenor dari 1-25 tahun

Bunga Minimum

4,29 %

Bunga Maksimum

10 %

Batas Bunga

per tahun
  1. Suku Bunga Fixed Promo
    • Fixed 1 tahun = 3,88% - 6% minimum tenor 1 - 3 tahun
    • Fixed 2 tahun = 4,18% - 6,25% minimum tenor 2 - 5 tahun
    • Fixed 3 tahun = 3,68% - 6,50% minimum tenor 3 - 12 tahun
    • Fixed 5 tahun = 4,68% - 7,25% minimum tenor 5 - 12 tahun
    • Fixed 8 tahun = 7,25% - 7,50% minimum tenor 10 - 15 tahun
    • Fixed 10 tahun = 7,50% minimum tenor 15 tahun
  2. Suku Bunga Fixed & Cap Promo
    • Fixed 2 tahun sebesar 4,18% eff.p.a, diikuti dengan Cap 3 tahun sebesar 7,18% dengan tenor minimum 10 tahun
    • Fixed 2 tahun sebesar 6,50% eff.p.a, diikuti dengan Cap 3 tahun sebesar 8,50% dengan tenor minimum 5 tahun
  3. Suku Bunga Fixed Berjenjang 8 Tahun Promo
    • Tahun pertama sampai ketiga = 4,88%
    • Tahun keempat sampai keenam = 7,98%
    • Tahun ketujuh sampai kedelapan = 9,98%
  4. Suku Bunga Fixed Berjenjang 10 Tahun Promo
    • Tahun pertama sampai ketiga = 4,88%
    • Tahun pertama = 4,18%
    • Tahun kedua sampai ketiga = 5,68%
    • Tahun keempat sampai keenam = 7,98%
    • Tahun ketujuh sampai kedelapan = 9,98%
  5. Suku Bunga Fixed Reguler
    • Fixed 1 tahun = 7%
    • Fixed 2 tahun = 7,50%
    • Fixed 3 tahun = 8%
    • Fixed 4 tahun = 8,50%
  6. Suku Bunga Fixed & Cap Reguler
    • Fixed 3 tahun = 8%
    • Cap 2 tahun = 9%

Biaya Provisi

1%

Detail Biaya Provisi

Biaya provisi 1% dari plafon kredit

Minimum Biaya Admin

Rp500.000

Maksimum Biaya Admin

Rp1.000.000

Detail Biaya Admin

  1. Pemberlakuan biaya administrasi untuk aplikasi masuk per 10 Maret 2025:
    • Pembiayaan hingga Rp500.000.000 = Rp500.000
    • Pembiayaan Rp500.000.000 - Rp3.000.000.000 = 0,10% dari pembiayaan
    • Pembiayaan Rp3.000.000.000 atau lebih = Rp3.000.000

Minimum Biaya Appraisal

Rp1.100.000

Maksimum Biaya Appraisal

Rp1.500.000

Detail Biaya Appraisal

Biaya appraisal mulai dari Rp1.100.000 hingga Rp1.500.000

Denda Keterlambatan

0,2% per hari

Detail Denda Keterlambatan

Denda 0,2% per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan

Biaya Pelunasan Dipercepat

Data tidak tersedia

Detail Biaya Pelunasan Dipercepat

Pelunasan dipercepat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku

Biaya DP/Uang Muka

Data tidak tersedia

Detail Biaya DP/Uang Muka

Data tidak tersedia

Biaya Lainnya

  1. Biaya asuransi jiwa
  2. Biaya asuransi kebakaran
  3. Biaya pengikatan agunan = Sesuai tagihan notaris
  4. Biaya Admin Roya (HT-el) = Rp500.000

📋 Syarat Pengajuan

Penghasilan Minimum

Data tidak tersedia

Pekerjaan

  1. Karyawan
  2. Wiraswasta
  3. Profesional

Area Jangkauan

Seluruh Indonesia

Syarat Pengajuan Lainnya

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Untuk Karyawan, lama bekerja minimum 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimum 2 tahun
  3. Untuk wiraswasta / profesional lama bekerja minimum 2 tahun di bidang yang sama
  4. Usia minimum 18 tahun atau sudah menikah
  5. Usia maksimum 56 tahun (untuk karyawan), 66 tahun (untuk wiraswasta / profesional) saat kredit berakhir
  6. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker’s clause
  7. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  8. Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
  9. Fotocopy KTP Pemohon
  10. Fotocopy KTP Suami/Istri
  11. Fotocopy Kartu Keluarga
  12. Fotocopy Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  13. Fotocopy Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  14. Fotocopy NPWP Pemohon (untuk berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami)
  15. Fotocopy Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan 1 bulan terakhir (untuk karyawan, Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan)
  16. Fotocopy NPWP Badan Usaha (untuk usaha berbadan hukum PT dan CV)
  17. Fotocopy SIUP (untuk wiraswasta)
  18. Fotocopy TDP/NIB (untuk wiraswasta)
  19. Fotocopy akta pendirian / perubahan terkini (untuk usaha berbadan hukum PT dan CV)
  20. Fotocopy Rekening Koran/Tabungan minimum 3 bulan terakhir (jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan)
  21. Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Broker (untuk pembelian di developer dan/atau kantor property agent)
  22. Bukti pembayaran appraisal (untuk cabang yang menerapkan pembayaran appraisal dimuka)

Jaminan

  1. Fotocopy Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  2. Fotocopy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  3. Fotocopy PBB terakhir
  4. Fotocopy AJB (khusus pembelian di non-developer)
  5. Fotocopy Gambar Bangunan (jika ada)

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

BCA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga listicle menarik lainnya

Pertanyaan Tentang BCA KPR Pembelian Secondary

Scroll to Top

Jika kamu tidak dialihkan dalam waktu 2 detik, klik di sini untuk melanjutkan

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?