Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang

Bank Muamalat KPR iB Hijrah Take Over

kpr
Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Bank Muamalat KPR iB Hijrah Take Over

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 26 Feb 2025, 04.39 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

KPR iB Hijrah Take Over dari Bank Muamalat kasih kamu pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, didukung kemudahan persyaratan dan proses lebih cepat untuk kamu nasabah loyal atau mitra payroll bikin cicilan rumah kamu tetap nyaman dan aman hingga 25 tahun!

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Tenor Cicilan Fleksibel: Meskipun bukan yang paling lama, namun menawarkan kamu tenor hingga 25 tahun
  • Tersedia Program Spesial: Untuk nasabah loyal dan mitra payroll Bank Muamalat berkesempatan mendapatkan proses lebih cepat dan syarat yang lebih mudah
  • Dapat Diajukan Untuk Join Income: Kamu bisa gabungin penghasilan kamu dan pasangan agar cicilan semakin ringan
  • Bisa Untuk Restrukturisasi: Bikin cicilan kamu semakin ringan dengan tenor yang semakin panjang

👎 Kekurangan

  • Margin Relatif Tinggi: Mulai dari 9% per tahun, kurang kompetitif dibandingkan produk lainnya
  • Risiko Biaya Tambahan: Ada biaya yang harus kamu perhatikan ketika melakukan pengajuan

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Take Over

Tersedia

Jumlah Penawaran Eksklusif

8 penawaran spesial

Penawaran Eksklusif

  1. Sesuai dengan prinsip syariah
  2. Angsuran ringan dan pasti
  3. Bebas memilih skema angsuran dengan angsuran berjenjang atau fixed sepanjang tenor.
  4. Margin mulai dari 9% fix 5 tahun efektif p.a
  5. Program apresiasi untuk nasabah loyal dan mitra payroll Bank Muamalat dengan percepatan proses dan persyaratan yang lebih simple (syarat & ketentuan berlaku)
  6. Fleksibel sesuai kebutuhan
  7. Jangka waktu pembiayaan maksimum 25 tahun
  8. Dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (join income).

Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Detail Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Autodebet

Tersedia

Detail Autodebet

Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Muamalat.

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

Detail Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya-biaya

Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Detail Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Pencairan Maksimum

Data tidak tersedia

Detail Pencairan Maksimum

Data tidak tersedia

Tenor Minimum

Data tidak tersedia

Tenor Maksimum

25 Tahun

Detail Tenor

Maksimum hingga 25 tahun

Margin Minimum

9 %

Margin Maksimum

Data tidak tersedia

Batas Margin

per tahun

Detail Margin

Margin mulai dari 9% fix 5 tahun efektif p.a

Biaya Provisi

Data tidak tersedia

Detail Biaya Provisi

Data tidak tersedia

Minimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Maksimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Detail Biaya Admin

Data tidak tersedia

Minimum Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Maksimum Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Detail Biaya Appraisal

Terdapat biaya appraisal bila dibutuhkan

Denda Keterlambatan

Data tidak tersedia

Detail Denda Keterlambatan

Data tidak tersedia

Biaya Pelunasan Dipercepat

Data tidak tersedia

Detail Biaya Pelunasan Dipercepat

Data tidak tersedia

Biaya DP/Uang Muka

Data tidak tersedia

Detail Biaya DP/Uang Muka

Data tidak tersedia

Biaya Lainnya

  1. Biaya notaris
  2. Biaya asuransi (jiwa & kebakaran)

📋 Syarat Pengajuan

Penghasilan Minimum

Data tidak tersedia

Pekerjaan

  1. Karyawan
  2. Wiraswasta
  3. Profesional

Area Jangkauan

Seluruh Indonesia

Syarat Pengajuan Lainnya

  1. WNI
  2. Nasabah perorangan
  3. Usia minimum 21 tahun saat pengajuan pembiayaan
  4. Usia maksimum saat jatuh tempo pembiayaan bagi karyawan 55 tahun / belum pensiun
  5. Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah
  6. Karyawan tetap (minimum telah bekerja 1 tahun)
  7. Karyawan kontrak (minimum telah bekerja 2 tahun)
  8. Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
  9. Fotocopy KTP, KK, Surat Nikah (bila sudah menikah)
  10. Fotocopy NPWP
  11. Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk karyawan)
  12. Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
  13. Fotocopy sertifikat, IMB dan PBB

Jaminan

  1. Sertifikat
  2. IMB
  3. PBB

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Bank Muamalat berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga listicle menarik lainnya

Pertanyaan Tentang Bank Muamalat KPR iB Hijrah Take Over

Scroll to Top

Jika kamu tidak dialihkan dalam waktu 2 detik, klik di sini untuk melanjutkan

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?