Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang

Bank Danamon KPR Take Over Balance Transfer

kpr
Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Bank Danamon KPR Take Over Balance Transfer

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 26 Feb 2025, 04.39 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

Dapatkan cicilan lebih ringan dengan KPR Take Over Balance Transfer dari Bank Danamon. Produk ini menerima KPR baik dari bank konvensional maupun syariah yang bisa kasih kamu tenor lebih fleksibel, bikin cicilan kamu semakin ringan.

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Menerima Take Over dari Konvesional dan Syariah: Kamu bisa memindahkan pinjaman kamu meskipun berbeda jenis
  • Bisa Untuk Restrukturisasi: Bikin cicilan kamu semakin ringan dengan tenor yang semakin panjang
  • Suku Bunga Lebih Kompetitif: Cocok buat kamu yang sedang KPR dan sudah masuk ke masa bunga floating

👎 Kekurangan

  • Hanya Berlaku Untuk Bangunan yang Sudah 100% Selesai: Kamu tidak bisa melakukan take over untuk tanah atau masih dalam proses pembangunan
  • Risiko Biaya Tambahan: Ada biaya yang harus kamu perhatikan ketika melakukan pengajuan

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Take Over

Tersedia

Jumlah Penawaran Eksklusif

2 penawaran spesial

Penawaran Eksklusif

  1. Menerima take over dari bank lain atau developer
  2. Berlaku untuk produk konvensional maupun syariah

Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Detail Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Autodebet

Data tidak tersedia

Detail Autodebet

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

Detail Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Detail Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Pencairan Maksimum

Data tidak tersedia

Detail Pencairan Maksimum

Data tidak tersedia

Tenor Minimum

Data tidak tersedia

Tenor Maksimum

Data tidak tersedia

Detail Tenor

Data tidak tersedia

Bunga Minimum

Data tidak tersedia

Bunga Maksimum

Data tidak tersedia

Batas Bunga

Data tidak tersedia

Detail Bunga

Data tidak tersedia

Biaya Provisi

Data tidak tersedia

Detail Biaya Provisi

Data tidak tersedia

Minimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Maksimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Detail Biaya Admin

Data tidak tersedia

Minimum Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Maksimum Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Detail Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Denda Keterlambatan

Data tidak tersedia

Detail Denda Keterlambatan

Data tidak tersedia

Biaya Pelunasan Dipercepat

Data tidak tersedia

Detail Biaya Pelunasan Dipercepat

Data tidak tersedia

Biaya DP/Uang Muka

Data tidak tersedia

Detail Biaya DP/Uang Muka

Data tidak tersedia

Biaya Lainnya

Data tidak tersedia

📋 Syarat Pengajuan

Penghasilan Minimum

Data tidak tersedia

Pekerjaan

  1. Karyawan
  2. Wiraswasta
  3. Profesional

Area Jangkauan

Seluruh Indonesia

Syarat Pengajuan Lainnya

  1. Formulir aplikasi kredit
  2. Fotocopy KTP Suami/ Istri
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Akta Nikah / Cerai / Akta Kematian
  5. Fotocopy NPWP
  6. Surat pernyataan fasilitas pinjaman
  7. Rekening tabungan / giro 3 bulan terakhir
  8. Slip gaji 1 bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan dari perusahaan (khusus karyawan)
  9. Persyaratan khusus wiraswasta:
    • Fotocopy Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), atau dokumen sejenis lainnya
    • Fotocopy laporan keuangan 2 tahun terakhir (khusus berbadan hukum atau pengajuan diatas Rp5.000.000.000)
  10. Surat Izin Profesional / Surat Izin Praktek Profesi (khusus profesional)
  11. SLIK Checking tidak bermasalah dan tidak memiliki kredit macet
  12. Usia maksimum bagi wiraswasta dan Profesisonal adalah 65 tahun dan Karyawan adalah 55 tahun
  13. Jenis jaminan yang dapat di take over adalah rumah, apartemen, ruko / rukan

Jaminan

  1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
  2. Kredit Pemilikan Apartement (KPA)
  3. Kredit Multi Guna (KMG) dengan minimum angsuran yang telah dibayarkan di bank lain adalah 18 (delapan belas) bulan.
  4. Berlaku untuk Take Over produk Konvensional dan Syariah:
    • KPR / KPA siap huni
    • Pembiayaan Pemilikan Rumah dan Apartemen IMBT1)
    • Pembiayaan Pemilikan Rumah dan Apartemen MMQ2)
    • Pembiayaan Pemilikan Rumah dan Apartemen Murabahah3)
    • Kredit Multi Guna
  5. Status bangunan wajib 100% (seratus persen) sudah jadi.
  6. Jenis jaminan yang dapat di take over adalah rumah, apartemen, ruko / rukan

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Bank Danamon berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga listicle menarik lainnya

Pertanyaan Tentang Bank Danamon KPR Take Over Balance Transfer

Scroll to Top

Jika kamu tidak dialihkan dalam waktu 2 detik, klik di sini untuk melanjutkan

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?