Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang

Bank Danamon KPR Danamon Lebih Secondary

kpr
Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Bank Danamon KPR Danamon Lebih Secondary

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 26 Feb 2025, 04.39 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

KPR Danamon Lebih Secondary bantu kamu punya rumah impian dengan bunga ringan dan fleksibilitas lebih! Semakin besar saldo tabunganmu, semakin kecil bunga KPR yang harus kamu bayar.

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Perhitungan Bunga dan Tenor Melalui Rekening Tabungan: Bikin cicilan kamu semakin ringan
  • Pencairan Maksimum: Pencairan hingga 90%, bikin pencairan semakin maksimum

👎 Kekurangan

  • Minim Promo atau Benefit Lainnya: Saat ini belum ada keuntungan tambahan atau welcome bonus yang bisa kamu nikmati jika menggunakan produk ini

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Take Over

Tidak Tersedia

Jumlah Penawaran Eksklusif

5 penawaran spesial

Penawaran Eksklusif

  1. 80% dari rata-rata saldo tabungan per bulan diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman dalam perhitungan bunga KPR
  2. Semakin besar saldo tabungan, semakin kecil beban bunga KPR
  3. KPR bisa lunas dengan jangka waktu lebih cepat.
  4. Bebas bertransaksi menggunakan semua layanan Bank Danamon.
  5. Saldo tabungan tetap bebas dimanfaatkan oleh nasabah (tidak diblokir)

Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Detail Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Autodebet

Tersedia

Detail Autodebet

Biaya autodebit Danamon KPR Rp25.000 per bulan

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

Detail Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Maksimum LTV

90%

Detail Maksimum LTV

  1. Ketentuan Loan to Value (LTV) yang diatur oleh Bank Indonesia Kredit Properti (KP) dan Pembiayaan Properti (PP)
  2. LTV Rumah Tapak
    • Tipe 70 atau lebih KP dan PP pertama = 80%
    • Tipe 70 atau lebih KP dan PP kedua = 70%
    • Tipe 70 atau lebih KP dan PP ketiga = 60%
    • Tipe 21 - 70 KP dan PP pertama = 85%
    • Tipe 21 - 70 KP dan PP kedua = 80%
    • Tipe 21 - 70 KP dan PP ketiga = 70%
  3. LTV Rumah Susun
    • Tipe 70 atau lebih KP dan PP pertama = 80%
    • Tipe 70 atau lebih KP dan PP kedua = 70%
    • Tipe 70 atau lebih KP dan PP ketiga = 60%
    • Tipe 21 - 70 KP dan PP pertama = 90%
    • Tipe 21 - 70 KP dan PP kedua = 80%
    • Tipe 21 - 70 KP dan PP ketiga = 70%
  4. LTV Ruko / Rukan fasilitas KP dan PP kedua, ketiga dan seterusnya 70% - 80%

Pencairan Maksimum

Data tidak tersedia

Detail Pencairan Maksimum

Data tidak tersedia

Tenor Minimum

Data tidak tersedia

Tenor Maksimum

Data tidak tersedia

Detail Tenor

Data tidak tersedia

Bunga Minimum

Data tidak tersedia

Bunga Maksimum

Data tidak tersedia

Batas Bunga

Data tidak tersedia
Data tidak tersedia

Biaya Provisi

1%

Detail Biaya Provisi

Biaya Provisi 1% dari plafon kredit

Minimum Biaya Admin

Rp500.000

Maksimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Detail Biaya Admin

Biaya administrasi minimum Rp500.000 atau 0,1% dari plafon kredit

Minimum Biaya Appraisal

Rp1.000.000

Maksimum Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Detail Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Denda Keterlambatan

Data tidak tersedia

Detail Denda Keterlambatan

Terdapat biaya keterlambatan

Biaya Pelunasan Dipercepat

Data tidak tersedia

Detail Biaya Pelunasan Dipercepat

Terdapat biaya pelunasan sebagian atau dipercepat

Biaya DP/Uang Muka

Data tidak tersedia

Detail Biaya DP/Uang Muka

Data tidak tersedia

Biaya Lainnya

  1. Biaya autodebit = Rp25.000
  2. Biaya asuransi dan asuransi kebakaran
  3. Biaya notaris

📋 Syarat Pengajuan

Penghasilan Minimum

Rp5,000,000

Pekerjaan

  1. Karyawan
  2. Wiraswasta
  3. Profesional

Area Jangkauan

Seluruh Indonesia

Syarat Pengajuan Lainnya

  1. WNI
  2. Usia minimum saat awal kredit 18 tahun untuk yang sudah menikah dan 21 tahun untuk yang belum menikah
  3. Usia maksimum saat akhir masa kredit 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional
  4. Minimum penghasilan per bulan Rp5.000.000
  5. Perhitungan jumlah angsuran berdasarkan penghasilan kotor (diperbolehkan gabungan penghasilan suami dan istri)
  6. Formulir aplikasi kredit
  7. Fotocopy KTP Pemohon
  8. Fotocopy KTP Suami/ Istri
  9. Fotocopy Kartu Keluarga
  10. Fotocopy Akta Nikah / Cerai / Akta Kematian
  11. Fotocopy NPWP Pemohon
  12. Fotocopy SPT / PPh 21
  13. Perjanjian pisah harta
  14. Rekening tabungan / giro 3 bulan terakhir
  15. Slip gaji 1 bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan dari perusahaan (khusus karyawan)
  16. Persyaratan khusus wiraswasta:
    • Fotocopy Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
    • Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) (khusus untuk wiraswasta dengan Badan Hukum PT)
    • Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan (khusus untuk wiraswasta dengan Badan Hukum PT)
  17. Persyaratan khusus profesional:
    • Surat Izin Profesional / Surat Izin Praktek Profesi
    • Rekening Bank (Tabungan/ Giro) 3 bulan terakhir
    • Surat Pernyataan Penghasilan
  18. Persyaratan dokumen jaminan untuk kebutuhan pembelian:
    • Fotocopy sertifikat HM/ HGB/ Strata Title
    • Fotocopy IMB
    • Fotocopy PBB dan STTS (kecuali properti baru)
    • Fotocopy Down Payment (Khusus KPR/KPA)

Jaminan

  1. Fotocopy Sertifikat HM/ HGB/ Strata Title
  2. Fotocopy IMB
  3. Fotocopy PBB dan STTS
  4. Fotocopy Down Payment

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Bank Danamon berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga listicle menarik lainnya

Pertanyaan Tentang Bank Danamon KPR Danamon Lebih Secondary

Scroll to Top

Jika kamu tidak dialihkan dalam waktu 2 detik, klik di sini untuk melanjutkan

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?