Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang

UOB KPR Flexi Home Secondary

kpr
Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang UOB KPR Flexi Home Secondary

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 26 Feb 2025, 04.39 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

KPR Flexi Home Secondary dari UOB cocok buat kamu yang fleksibel. Nikmati kemudahan skema pembayaran, kamu bisa melakukan pembayaran ekstra untuk mempercepat pelunasan atau mengurangi suku bunga, ditambah kamu bisa tarik saldo kapanpun kamu butuh, bikin kamu makin cepat dapetin properti impian kamu!

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Tenor Cicilan Fleksibel: Maksimum hingga 30 tahun, bikin cicilan kamu semakin ringan
  • Nilai Pencairan Besar: Meskipun bukan yang paling besar, tapi bisa kasih kamu pencairan hingga Rp20.000.000.000
  • Dapat Dikombinasikan Dengan Rekening Tabungan: Dengan skema ini, kamu bisa melakukan pembayaran ekstra untuk mempercepat atau mengurangi suku bunga, serta dapat menarik saldo kapan saja jika dibutuhkan

👎 Kekurangan

  • Minimum Penghasilan Relatif Tinggi: Kamu harus punya penghasilan minimum Rp10.000.000 untuk bisa mengajukan produk ini

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Take Over

Tidak Tersedia

Jumlah Penawaran Eksklusif

4 penawaran spesial

Penawaran Eksklusif

  1. Cocok untuk pembeli yang memiliki uang ekstra, dapat melakukan pembayaran ekstra untuk mempercepat dan mengurangi pembayaran bunga
  2. Suku bunga rendah sampai 0%
  3. Pelunasan lebih cepat
  4. Saldo tabungan dapat ditarik kapan saja (tidak ada dana yang ditahan)

Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Detail Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Autodebet

Data tidak tersedia

Detail Autodebet

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

Detail Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Detail Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Pencairan Maksimum

Rp. 20.000.000.000

Detail Pencairan Maksimum

Nilai pencairan mulai dari Rp150.000.000 hingga Rp20.000.000.000

Tenor Minimum

5 Tahun

Tenor Maksimum

30 Tahun

Detail Tenor

Pilihan tenor 5 - 30 tahun

Bunga Minimum

Data tidak tersedia

Bunga Maksimum

Data tidak tersedia

Batas Bunga

per tahun
Data tidak tersedia

Biaya Provisi

1,1%

Detail Biaya Provisi

Biaya provisi 1,1% dari pencairan

Minimum Biaya Admin

1,1%

Maksimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Detail Biaya Admin

Biaya admin 1.1% dari pencairan

Minimum Biaya Appraisal

Rp500.000

Maksimum Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Detail Biaya Appraisal

Biaya appraisal Rp500.000 atau sesuai tarif biaya KJPP

Denda Keterlambatan

4% per bulan

Detail Denda Keterlambatan

Denda keterlambatan 4% per bulan atau 48% per tahun dari jumlah angsuran yang terlambat dibayar

Biaya Pelunasan Dipercepat

1%

Detail Biaya Pelunasan Dipercepat

Biaya pelunasan dipercepat sebesar 1% selama 3 tahun pertama dari nilai pelunasan

Biaya DP/Uang Muka

5%

Detail Biaya DP/Uang Muka

DP ringan mulai dari 5% untuk pembelian rumah pertama

Biaya Lainnya

  1. Biaya perjanjian kredit & pengikatan agunan = Disesuaikan dengan tarif standar dari notaris yang bekerja sama dengan bank
  2. Biaya asuransi jiwa kredit = Disesuaikan dengan tarif dari asuransi
  3. Biaya asuransi agunan = Disesuaikan dengan tarif dari asuransi

📋 Syarat Pengajuan

Penghasilan Minimum

Rp10.000.000

Pekerjaan

  1. Karyawan
  2. Wiraswasta
  3. Profesional

Area Jangkauan

Seluruh Indonesia

Syarat Pengajuan Lainnya

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Perorangan (bukan badan usaha)
  3. Usia minimum 21 tahun atau telah menikah
  4. Usia maksimum pada akhir masa kredit 60 tahun untuk karyawan dan 70 tahun untuk profesional / wiraswasta
  5. Mempunyai penghasilan tetap minimum Rp10.000.000 per bulan
  6. Fotocopy KTP pemohon suami / istri
  7. Fotocopy Kartu Keluarga dan akta nikah
  8. Fotocopy NPWP pribadi
  9. Fotocopy rekening koran / tabungan 3 bulan terakhir
  10. Slip gaji / surat keterangan kerja dan gaji / SPT PPh 21 (untuk karyawan)
  11. Fotocopy NPWP perusahaan (khusus wiraswasta)
  12. Laporan keuangan / bukti penghasilan / SPT PPh 21 (untuk wiraswasta dan profesional)
  13. Fotocopy Surat Izin Usaha (SIUP), akta pendiran perusahaan dan perubahannya sesuai SKDU (untuk wiraswasta)
  14. Fotocopy Surat Izin Profesi (untuk profesional)
  15. Agunan berapa fotocopy sertifikat, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, dan PBB terakhir

Jaminan

  1. Agunan berupa rumah / apartemen / ruko / rukan / tanah / kios
  2. Fotocopy sertifikat, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, dan PBB terakhir

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

UOB berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga listicle menarik lainnya

Pertanyaan Tentang UOB KPR Flexi Home Secondary

Scroll to Top

Jika kamu tidak dialihkan dalam waktu 2 detik, klik di sini untuk melanjutkan

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?