Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang

Bank Muamalat Multiguna iB Hijrah

kta
Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Bank Muamalat Multiguna iB Hijrah

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 17 Mar 2025, 03.13 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

KTA Multiguna iB Hijrah dari Bank Muamalat bantu wujudkan rencana kamu dengan pembiayaan Rp5.000.000 hingga Rp200.000.000, cicilan tetap, dan tenor fleksibel sampai 8 tahun.

Cocok buat kamu yang butuh solusi finansial syariah.

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Tenor Fleksibel: Tenor relatif panjang mulai dari 12 hingga 96 bulan, meskipun bukan yang terpanjang dibandingkan KTA lain.
  • Angsuran Bersifat Tetap: Angsuran tetap selama masa cicilan, bikin kamu tenang tanpa khawatir nominal angsuran berubah sewaktu-waktu.

👎 Kekurangan

  • Cakupan Wilayah Terbatas: Hanya bisa diajukan di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

🏷️ Semua Fitur

Pencairan Minimum

Data tidak tersedia

Pencairan Maksimum

Rp. 200.000.000

Tenor Minimum

Data tidak tersedia

Tenor Maksimum

Data tidak tersedia

Fitur Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Bunga Minimum

14,5 %

Bunga Maksimum

29,15 %

Batas Bunga

per tahun

Biaya Provisi

Data tidak tersedia

Biaya Admin

Pinjaman dikenakan biaya administrasi

Denda Keterlambatan

Data tidak tersedia

Biaya Pelunasan Dipercepat

Data tidak tersedia

Biaya Lainnya

  1. Biaya Administrasi
  2. Biaya Meterai
  3. Biaya Asuransi (jika ada)

📋 Syarat Pengajuan

Syarat Umum

Syarat Kepemilikan Kartu Kredit: Data tidak tersedia

Area Jangkauan:
  1. Sumatera
  2. Jawa
  3. Kalimantan
  4. Sulawesi
  5. Maluku
  6. Papua


Syarat Pengajuan Lainnya:
  1. Nasabah Perorangan
  2. Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah
  3. Dapat Dicover asuransi (opsional)
  4. Income :
    • Jabodetabek: Rp3.000.000
    • Non Jabodetabek: Rp2.000.000

Syarat Kepemilikan Rekening

Data tidak tersedia

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Bank Muamalat berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga listicle menarik lainnya

Pertanyaan Tentang Bank Muamalat Multiguna iB Hijrah

Scroll to Top

Jika kamu tidak dialihkan dalam waktu 2 detik, klik di sini untuk melanjutkan

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?